Kenaikan gaji PNS dalam RAPBD 2009 akhirnya masuk anggaran belanja langsung. Ini merupakan keputusan paling terakhir DPRD Ngawi pada rapatnya Senin (12/12) lalu. “Akhirnya memang masuk belanja langsung, sebab payung hukum untuk menaikkan gaji PNS itu belum ada,” kata Agus Wiyono, salah satu anggota Panggar DPRD Ngawi.
Kenaikan gaji PNS sebesar 15 persen baru berdasar nota pidato presiden dan belum ada undang-undang atau PP lebih jelas yang mengaturnya. Anggaran Ngawi untuk menanggulangi kemungkinan kenaikan gaji PNS itu mencapai Rp 46 M belum termasuk masuknya sekdes yang diangkat PNS. “Anggaran Rp 46 M lebih itu akhirnya dialokasikan untuk program dan proyek yang bisa dikerjakan di tahun 2009 ini,” kata Agus.
Walaupun anggaran sudah masuk belanja langsung, apabila nanti ada ketentuan hukum lebih jelas untuk menaikkan gaji PNS, hal itu tidak mempengaruhi realisasinya. “Apabila diperintahkan naiknya gaji sejak Januari 2009 namun ketentuannya baru turun bulan Juni ya bisa dirapel kan, sumber dananya bisa dibahas dalam P-APBD termasuk kalau terpaksa meminjam ke pihak ketiga,” katanya.
Tahun 2009 ini anggaran belanja pegawai sudah menelan sampai 70 persen seluruh kekuatan RAPBD 2009. Dengan masuknya pos sebesar Rp 46 M lebih ke belanja langsung, kemampuan keuangan daerah Ngawi kembali ke level sedang. “Namun golnya bukan menaikkan KKD itu, namun bisa mengantisipasi program dan proyek sehingga semuanya bisa terbiayai,” kata Agus. (ari)