Bupati Ngawi Harsono meminta semua anak buahnya bertindak dan bekerja hati-hati apalagi terkait pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggarannya. Pesan bupati ini kembali dimaklumatkan setelah pemanggilan Kadinsos Agus Is Sularso oleh Kejaksaan Negeri Ngawi pada Senin (12/12) lalu. “Mereka sudah melapor memang dipanggil untuk mengklarifikasi sejumlah hal terutama soal bantuan pasca banjir,” katanya.
Menurut Harsono, usai dipanggil kejaksaan, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Agus Is Sularso sudah melapor kepadanya. Harsono sendiri mempersilakan aparat hukum menyelidiki instansi di pemkab. Dia sendiri merasa terbantu karena banyak pengawasan dilakukan pada instansi Pemkab asalkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Dari laporan kepala Dinsos ke saya, pertanyaan lebih banyak ke klarifikasi saja soal bantuan itu dan itu telah dijelaskan,” ujarnya.
Sejauh ini menurut bupati dua aparat Dinsos dipanggil untuk diminta keterangannya di kejaksaan negeri Ngawi. Mereka adalah Kadinsos Agus Is Sularso dan pelaksana kegiatan Edy Waluyo. “Pemberitahun ke saya� ya baru dua orang itu yang dipanggil,” katanya.
Harsono menyatakan, setelah kejaksaan mengusut proyek peningkatan jalan yang ditangani Dinas PU Cipta Karya, dipanggilnya Kadinsos ke kejaksaan juga menjadi salah satu bahan instropeksi dalam berbagai kegiatan di satuan kerja Pemkab Ngawi. “Prinsipnya harus bisa transparan dan akuntabel, selain bisa dilihat pelaksanaan dan hasilnya oleh masyarakat juga bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Bantuan pasca banjir dari awal sudah mendapatkan berbagai sorotan apalagi di beberapa lokasi, ada yang memprotesnya karena dnilai tidak merata dalam pembagian. (ari)